Arti Kata Putus Makna Pengertian Dan Definisi Dari Kata Putus
Dipublikasikan pada hari Sabtu 9 Februari 2019 oleh Staf
Berikut adalah arti, makna, dan pengertian dari "kata putus":
Kata putus kata-putus
Dasar: kata
Bidang: -
Jenis: -
Kelas: -
Ragam: -
Lain: -
Arti:
Kata putus berarti pernyataan yang berisi kepastian.
Kata putus juga berarti keputusan
Demikian arti kata putus berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan juga sumber lainnya.
Semoga dapat bermanfaat. Anda dapat memberikan kritik dan saran melalui halaman Hubungi Kami.
Terima kasih